Pendidikan Anak dalam Islam: Tahapan dan Metode Sesuai Usia
Pilar Utama Dalam Membangun Peradaban
Pendidikan merupakan pilar utama dalam membangun peradaban. Kemajuan suatu bangsa dapat diukur dari sistem pendidikan yang diterapkannya. Jika sistem pendidikannya baik, maka masa depan bangsa tersebut akan cerah, begitu pula sebaliknya. Islam sebagai agama yang menyeluruh sangat menekankan pentingnya pendidikan. Hal ini terlihat dari banyaknya ayat Al-Qur’an dan hadits Nabi yang membahas tentang pendidikan. Salah satu contohnya adalah firman Allah dalam Surat Al-Alaq ayat 1-5:
اقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِي خَلَقَ . خَلَقَ الْإِنْسَانَ مِنْ عَلَقٍ .اقْرَأْ وَرَبُّكَ الْأَكْرَمُ .الَّذِي عَلَّمَ بِالْقَلَمِ .عَلَّمَ الْإِنْسَانَ مَا لَمْ يَعْلَمْ
Artinya: “Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu Yang Menciptakan. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Tuhanmulah Yang Maha Pemurah, Yang mengajar (manusia) dengan perantaraan qalam. Dia mengajarkan kepada manusia apa yang tidak diketahuinya.” (QS Al-Alaq: 1-5).
Dalam Islam, metode mendidik anak sesuai usia telah diatur dengan jelas, baik dalam Al-Qur’an, hadits Nabi, maupun pendapat para ulama. Pendidikan anak dimulai sejak lahir hingga usia dua tahun dengan menunaikan hak-haknya, seperti pemberian nama yang baik, pelaksanaan akikah, dan zakat fitrah.
Fase 2 Tahun
Ketika anak memasuki usia dua tahun, Imam Al-Ghazali menyarankan agar anak mulai diperkenalkan dengan konsep akidah Ahlussunnah wal Jamaah, terutama yang berkaitan dengan sifat-sifat Allah dan Rasul-Nya.
اعلم أن ما ذكرناه في ترجمة العقيدة ينبغي أن يقدم إلى الصبي في أول نشإه ليحفظه حفظا
Artinya: “Ketahuilah bahwa apa yang telah kami sebutkan sebelumnya pada pembahasan tarjamatil akidah (mencakup makna dua kalimat syahadat, sifat wajib Allah dan lain sebagainya), hendaknya untuk disuguhkan kepada anak di awal masa tumbuh kembangnya untuk dihafalkan.”
Murtadho Az-Zabidi menjelaskan bahwa istilah **في أول نشإه** mengacu pada masa anak setelah disapih, yakni sekitar usia dua tahun. Oleh karena itu, penanaman akidah sejak dini sangatlah penting agar anak memiliki dasar keimanan yang kuat. Selain itu, Muhammad Nur Abdul Hafizh Suwaid menekankan bahwa anak usia 2 hingga 7 tahun sebaiknya diperkenalkan dengan tata cara shalat melalui pengamatan langsung.
Fase 7 Tahun
Saat anak berusia tujuh tahun, ia mulai diperintahkan untuk melaksanakan shalat. Jika setelah menginjak usia sepuluh tahun anak masih meninggalkan shalat, maka boleh diberikan hukuman berupa pukulan mendidik. Rasulullah bersabda:
مروا أولادكم بالصلاة وهم أبناء سبع سنين، واضربوهم عليها وهم أبناء عشر وفرقوا بينهم في المضاجع
Artinya: “Perintahkanlah shalat kepada anak kalian tatkala mereka berumur 7 tahun, dan pukullah mereka ketika usia mereka 10 tahun, dan pisahkanlah tempat tidur mereka.” (H.R Abu Dawud).
Ibnu Rif’ah menafsirkan bahwa hadits ini juga mencakup perintah menghadiri shalat berjamaah di masjid serta mempelajari syarat sah shalat dan tata cara bersuci. Imam Al-Qurtubi menambahkan bahwa perintah ini juga berlaku untuk kewajiban puasa. Selain itu, pendidikan di usia ini harus mencakup pengajaran akhlak dan adab yang baik. Seorang pendidik harus menjadi teladan dalam berperilaku dan melarang anak dari perbuatan yang tidak pantas.
قال الكيا: فعلينا تعليم أولادنا الدين والخير وما لا يستغنى عنه من الأدب
Artinya: “Berkata Imam Kiya: Wajib atas kita untuk mengajarkan kepada anak kita perihal agama, kebaikan dan juga hal-hal yang penting dari adab.”
Fase Baligh
Ketika anak mencapai usia baligh, pengawasan terhadapnya harus semakin ditingkatkan. Jika ia masih melalaikan kewajibannya, hukuman yang diberikan harus lebih tegas. Selain itu, anak perlu diajarkan dalil-dalil agama agar ia memiliki pemahaman yang kuat dan tidak mudah terpengaruh oleh pemikiran yang menyimpang.
Pada masa ini, orang tua juga perlu memperhatikan perkembangan seksual anak, termasuk kecenderungan mereka terhadap pernikahan. Para ulama terdahulu sangat memperhatikan hal ini sebagai bagian dari pendidikan yang komprehensif.
Kesimpulan
Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa pendidikan anak dalam Islam dimulai sejak lahir dengan memenuhi hak-haknya. Pada usia dua tahun, anak mulai diperkenalkan dengan nilai-nilai keimanan, kemudian pada usia tujuh tahun ia diperintahkan untuk melaksanakan ibadah wajib. Jika pada usia sepuluh tahun masih lalai, maka boleh diberikan hukuman mendidik. Saat anak mencapai usia baligh, pengawasan terhadapnya harus lebih ketat, termasuk dalam hal pemahaman agama dan perkembangan seksualnya.
Wallahu a’lam.
Muhamad Sunandar, Alumni Universitas Al-Ahgaff.
Post a Comment